You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak

Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/2), melakukan penyegelan terhadap reklame SPBU di Jl Yos Sudarso.

Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda,

Kepala UP3D Kecamatan Tanjung Priok, Budi mengatakan, pemilik SPBU telah menunggak papan reklamenya sejak 2019. Total tunggakannya dari 2 Januari 2019 sampai Januari 2020 mencapai Rp 1,856 miliar.

"Seharusnya kita sudah tindak sejak Desember lalu. Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda," katanya.

Tiang Reklame Ilegal di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Diungkapkan Budi, sebelum melakukan penyegelan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik SPBU, namun tidak dihiraukan.

"Kalau dalam sepekan belum diselesaikan, kami akan serahkan ke suku badan agar dilakukan penagihan paksa memblokir rekening yang bersangkutan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye900 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye831 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye734 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik