You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak

Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/2), melakukan penyegelan terhadap reklame SPBU di Jl Yos Sudarso.

Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda,

Kepala UP3D Kecamatan Tanjung Priok, Budi mengatakan, pemilik SPBU telah menunggak papan reklamenya sejak 2019. Total tunggakannya dari 2 Januari 2019 sampai Januari 2020 mencapai Rp 1,856 miliar.

"Seharusnya kita sudah tindak sejak Desember lalu. Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda," katanya.

Tiang Reklame Ilegal di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Diungkapkan Budi, sebelum melakukan penyegelan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik SPBU, namun tidak dihiraukan.

"Kalau dalam sepekan belum diselesaikan, kami akan serahkan ke suku badan agar dilakukan penagihan paksa memblokir rekening yang bersangkutan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6311 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4994 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3616 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3586 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3472 personFolmer