You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Dokter Kecil Dilantik di Kecamatan Pancoran
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

730 Dokter Kecil di Pancoran Dilantik

730 dokter kecil se-Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan hari ini dillantik di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Pengadegan, Jalan Pengadegan Timur, RT 06/01.

Program dokter kecil adalah program pembiasaan perilaku hidup bersih sehat yang dimulai sedini mungkin

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan, ratusan dokter kecil yang dilantik hari ini merupakan para siswa kelas empat dan lima SD di Pancoran.

"Program dokter kecil adalah program pembiasaan perilaku hidup bersih sehat yang dimulai sedini mungkin," ujarnya usai melantik 730 dokter kecil di lokasi, Senin (24/2).

629 Dokter Kecil di Tebet Resmi Dilantik

Ia berharap, setelah dilantik, para dokter kecil ini dapat membawa budaya hidup sehat di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

"Mari kita juga budayakan gerakan masyarakat hidup sehat. Karena ini merupakan salah satu upaya dalam membangun budaya sehat di masyarakat," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Kecamatan Pancoran, Sri Lenita menambahkan, ratusan dokter kecil inii sebelumnya telah mengikuti pelatihan dari delapan puskesmas kelurahan di wilayah Pancoran.

"Dharapkan mereka mampu menjadi pelopor perubahan perilaku sehat bagi dirinya, teman sebaya dan masyarakat secara umum,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12875 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1523 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1515 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1459 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1137 personBudhi Firmansyah Surapati