You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Komisi A Sudah Sambangi 10 Lokasi Saat Reses
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Ketua Komisi A Sudah Sambangi 10 Lokasi Saat Reses

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono sudah menyambangi 10 lokasi saat reses pertama di tahun 2020.

Banyak juga yang bisa langsung diselesaikan

Mujiyono merinci, reses sudah dilakukan di RW 03, Kelurahan Cipinang Besar Utara; RW 09, Kelurahan Klender; RW 11, Kelurahan Pondok Kopi; RW 04, Kelurahan Pondok Bambu; dan RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa.

Kemudian, RW 05, Kelurahan Duren Sawit; RW 08, Kelurahan Cipinang Besar Selatan; RW 10, Kelurahan Cipinang Cempedak; RW 06, Kelurahan Batu Ampar; dan RW 05 Kelurahan Balekambang.

Komisi A Bahas Kewajiban Fasos-Fasum Pengembang

"Warga sangat antusias, rata-rata di tiap lokasi reses dihadiri 150 hingga 200 lebih warga," ujarnya, Selasa (25/2).

Mujiyono mengatakan, dalam pelaksanaan reses tersebut banyak aspirasi warga diserap, termasuk ada permohonan-permohonan berkaitan dengan layanan publik yang diberikan pemerintah.

"Alhamdulillah, banyak juga yang bisa langsung diselesaikan seperti, pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran hingga Kartu Identitas Anak," terangnya.

Menurutnya, hal lain yang menjadi aspirasi warga adalah terkait program pemerintah berkaitan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Warga ingin ada percepatan dan keakuratan dalam penyelesaiannya. Ini penting, dan kami sangat mendukung agar warga punya kepastian hukum terkait tanah yang dimiliki," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam reses warga juga menyampaikan aspirasi terkait usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang belum terealisasi.

"Ada sejumlah persoalan terkait usulan dalam Musrenbang yang gagal ditindaklanjuti karena sejumlah hal. Misalnya, perbaikan jalan yang belum menjadi milik atau aset Pemprov DKI. Ini kembali kita perlu mengedukasi warga terkait syarat dan ketentuan agar bisa direalisasikan," ucapnya.

Selain itu, sambung Mujiyono, ada juga aspirasi terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ternyata belum tersosialisasi atau mengerti cara mendapatkan hibah yang sudah dialokasikan Pemprov DKI melalui Himpaudi.

"Kita dorong PAUD di Jakarta ini memenuhi aspek legalitas dan terdaftar di Himpaudi. Saya sepakat, penggunaan APBD ini kan harus tepat sasaran dan memenuhi aspek legalitas formal maupun pemanfaatan," bebernya.

Mujiyono menjelaskan, hasil reses yang dilakukan Legislator di DPRD DKI Jakarta harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan amanat Tata Tertib (Tatib) DPRD yang sudah disahkan.

"Kita akan memastikan itu masuk ke RKPD dan harus ada formulanya. Termasuk, jika memungkinkan melalui Musrenbang, itu juga tidak apa-apa," imbuhnya.

Pelaksanaan reses, kata Mujiyono, juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah atau barang ke badan-badan air.

"Kita bisa lihat bersama, saat banjir banyak sampah hingga perabotan rumah tangga yang ikut terhanyut. Sangat mustahil itu dilakukan dengan tidak sengaja oleh oknum warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye736 personTiyo Surya Sakti
close