You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penimbunan Karung Pasir di Boks Utilitas Sesuai Prosedur
photo Doc - Beritajakarta.id

Penimbunan Karung Pasir di Boks Utilitas Sesuai Prosedur

Penimbunan boks utilitas (manhole) dengan karung berisi pasir di sejumlah jalan di Jakarta merupakan salah satu prosedur yang memang harus dilakukan. Sehingga, masyarakat perlu mengetahui di tepi jalan, terutama yang sudah dilakukan penataan trotoar saat ini terdapat dua boks yakni, untuk utilitas dan saluran air.

Mengantisipasi kendaraan terperosok

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, boks utilitas perlu ditimbun karung pasir terlebih dahulu sebelum ditutup untuk mencegah terjadinya  kecelakaan.

"Secara prosedur harus dimasukan karung-karung pasir. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang terperosok karena kerusakan tutup manhole," ujarnya, Kamis (27/2).

Dinas Bina Marga Terapkan Konsep Ini untuk Tata Trotoar

Hari menegaskan, penimbunan karung-karung pasir pada boks utilitas itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilaksanakan mengingat kedalaman boks utilitas mencapai lebih dari dua meter.

"Karung-karung pasir itu dimasukkan saat pemasangan jaringan utilitas selesai. Kami sedang mengencarkan penertiban kabel udara untuk dipindahkan ke boks utilitas," terangnya.

Menurutnya, jika ada temuan karung-karung pasir dimasukkan ke dalam boks saluran air, maka hal itu baru bisa masuk dalam kategori pelanggaran. Ini sebagaimana temuan dari Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali beberapa waktu lalu.

"Kalau dilakukan dengan tujuan menyumbat saluran itu yang pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5467 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri