Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digencarkan
access_time Kamis, 27 Februari 2020 11:56 WIB
remove_red_eye 1947
person Reporter : Rezki Apriliya Iskandar
person Editor : Toni Riyanto
Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019.
Sosialisasi di 55 mal
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, sosialisasi dilakukan di pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan pasar tradisional. Bahkan, saat ini ada dua pasar yang menjadi percontohan yakni, Pasar Tebet Timur dan Pasar Tebet Barat.Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta
"Kami sudah melakukan sosialisasi di 55 mal di Jakarta, serta 83 Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia. Selain itu, kami sudah menyelenggarakan focus group discussion dengan Perumda Pasar Jaya yang mengelola 153 pasar tradisional," ujarnya, Kamis (27/2).
Andono menjelaskan, melalui sosialisasi yang dilakukan, saat ini di pusat perbelanjaan saat ada transaksi yang memerlukan wadah konsumen sudah ditanyakan terkait pilihan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
"Penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan akan berhasil maksimal jika ada kerja sama dan sinergisitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha
dan konsumen," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dinas LH Apresiasi Komitmen Pasar Tradisional Bebas Kantong Plastik
access_timeKamis, 30 Januari 2020 14:48 WIB
remove_red_eye2145 personAldi Geri Lumban Tobing -
Larangan Penggunaan Kantong Plastik Disosialisasikan di 153 Pasar Tradisional
access_timeKamis, 09 Januari 2020 18:27 WIB
remove_red_eye3636 personWuri Setyaningsih -
162 Gerai Perumda Pasar Jaya Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik
access_timeSenin, 03 Februari 2020 13:10 WIB
remove_red_eye2763 personWuri Setyaningsih
Berita Terpopuler
indeks