You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda Pembangunan Sarana Jaya Luncurkan Aplikasi SAMAWA
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Perumda Pembangunan Sarana Jaya Luncurkan Aplikasi SAMAWA

Perumda Pembangunan Sarana Jaya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta meluncurkan aplikasi 'SAMAWA' yang dapat diunduh di Play Store. Peluncuran aplikasi ini untuk semakin memudahkan warga untuk mendaftar hunian DP 0 Rupiah.

pendaftaran menjadi lebih cepat,

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima P Santosa mengatakan, kehadiran aplikas SAMAWA dapat memangkas proses pendaftaran menjadi lebih cepat, hemat waktu dan tetap menerapkan keterbukaan publik.

Ini Persetujuan Komisi B Terkait PMD Tujuh BUMD

"Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memonitoring tahapan pendaftaran sendiri, dan memangkas proses pendaftaran menjadi lebih cepat," ujarnya, Kamis (27/2).

Dikatakan Bima, aplikasi yang diluncurkan merupakan inovasi dalam memaksimalkan penggunaan teknologi sekaligus mendorong promosi hunian DP 0 Rupiah.

Untuk informasi selengkapnya terkait hunian DP 0 Rupiah, warga bisa menghubungi bagian marketing Perumda Pembangunan Sarana Jaya di nomor telepon: 021-22846462. Atau bisa mengunjungi website: nuansa.sarana-jaya.co.id serta bisa juga datang langsung ke Menara Samawa, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik