You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B Sepakati PMD Tujuh BUMD Rp 9,89 Triliun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Kesepakatan Komisi B Terkait PMD dalam Postur RAPBD 2020

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran alokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, senilai Rp 9,89 triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.

PD Dharma Jaya tidak mengajukan PMD

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz merinci, PMD untuk PT Jakarta Propertindo Rp 4,61 Triliun; PT MRT Jakarta Rp 2,64 triliun; PDAM Jaya Rp 1,07 triliun; dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp 999,88 miliar;.

Kemudian, Perumda Pasar Jaya Rp 337,57 miliar; PT Food Station Tjipinang Jaya Rp150 miliar; dan PT Jakarta Tourisindo Rp 92,19 miliar.

Komisi B Sepakati RAPBD 2020 di Sembilan OPD

"Alhamdulillah hari ini sudah kita sepakati, semua tidak ada perubahan," ujarnya, Jumat (6/12).

Aziz menjelaskan, sebenarnya ada delapan BUMD yang ada di Komisi B. Namun, hanya tujuh BUMD yang mengajukan PMD.

"PD Dharma Jaya tidak mengajukan PMD. Kami berharap, PMD dapat dimaksimalkan untuk mengembangkan usaha BUMD itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2066 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1590 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1580 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1436 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye856 personFolmer