You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seko Jakbar Serahkan SK Pensiun Pada 13 ASN Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

13 ASN di Jakarta Barat Terima SK Pensiun

13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan Pensiun terhitung mulai 1 Maret 2020.

Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, pensiun merupakan fase kehidupan di mana seseorang akan memiliki lebih banyak waktu luang.

"Setelah pensiun, mereka kita harapkan dapat terus mengembangkan kreativitasnya serta menggali potensi diri," ujarnya, Kamis (27/2).

24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Ia menjelaskan, SK Pensiun yang diberikan ini bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS setelah mengabdikam sebagian hidupnya untul bangsa dan negara.

"Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi dan bergabung di Paguyuban Werdhatama Jakarta Barat," katanya.

Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Jakarta Barat, Elvryana menambahkan, terhitung sejak 1 Maret 2020 terdapat 13 ASN yang pensiun. Selain menerima SK, mereka juga diwajibkan mengikuti rekam suara, foto wajah dan sidik jari. 

"Segala kepengurusan pensiun tidak dibebankan biaya apa pun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20218 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1813 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1216 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1162 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1080 personFakhrizal Fakhri