You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seko Jakbar Serahkan SK Pensiun Pada 13 ASN Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

13 ASN di Jakarta Barat Terima SK Pensiun

13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan Pensiun terhitung mulai 1 Maret 2020.

Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, pensiun merupakan fase kehidupan di mana seseorang akan memiliki lebih banyak waktu luang.

"Setelah pensiun, mereka kita harapkan dapat terus mengembangkan kreativitasnya serta menggali potensi diri," ujarnya, Kamis (27/2).

24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Ia menjelaskan, SK Pensiun yang diberikan ini bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS setelah mengabdikam sebagian hidupnya untul bangsa dan negara.

"Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi dan bergabung di Paguyuban Werdhatama Jakarta Barat," katanya.

Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Jakarta Barat, Elvryana menambahkan, terhitung sejak 1 Maret 2020 terdapat 13 ASN yang pensiun. Selain menerima SK, mereka juga diwajibkan mengikuti rekam suara, foto wajah dan sidik jari. 

"Segala kepengurusan pensiun tidak dibebankan biaya apa pun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2059 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye824 personNurito