You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seko Jakbar Serahkan SK Pensiun Pada 13 ASN Jakbar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

13 ASN di Jakarta Barat Terima SK Pensiun

13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan Pensiun terhitung mulai 1 Maret 2020.

Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, pensiun merupakan fase kehidupan di mana seseorang akan memiliki lebih banyak waktu luang.

"Setelah pensiun, mereka kita harapkan dapat terus mengembangkan kreativitasnya serta menggali potensi diri," ujarnya, Kamis (27/2).

24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Ia menjelaskan, SK Pensiun yang diberikan ini bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS setelah mengabdikam sebagian hidupnya untul bangsa dan negara.

"Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi dan bergabung di Paguyuban Werdhatama Jakarta Barat," katanya.

Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Jakarta Barat, Elvryana menambahkan, terhitung sejak 1 Maret 2020 terdapat 13 ASN yang pensiun. Selain menerima SK, mereka juga diwajibkan mengikuti rekam suara, foto wajah dan sidik jari. 

"Segala kepengurusan pensiun tidak dibebankan biaya apa pun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1216 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer