You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SSA Jalan Sumur Bor di Berlakukan Secara Permanen
photo Doc - Beritajakarta.id

Sistem Satu Arah di Jalan Sumur Bor Dipermanenkan

Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akhirnya mempermanenkan pemberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jl Sumur Bor, Cengkareng Barat, Cengkareng. Ini dilakukan setelah hasil uji coba selama dua pekan terakhir di ruas jalan itu terlihat lancar.


Hasil uji coba kemarin lalu lintas lancar, jadi sistem satu arah diberlakukan secara permanen,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, hasil dari uji coba juga berdasarkan keputusan bersama kepolisian dan warga setempat.



"Hasil uji coba kemarin lalu lintas lancar, jadi sistem satu arah diberlakukan secara permanen," ujar Erwansyah, Senin (2/3).



Uji Coba Sistem Satu Arah di Jl Sumur Bor Dilakukan Pekan Depan

Dikatakan Erwansyah, khusus di Jalan Utan Jati akan dibuat garis panjang untuk jalur sepeda motor. Selain itu juga akan dibuat speed trap.



"Kami juga akan pasang speed trap sebanyak tiga titik di Jalan Utan Jati dan juga rambu lalu lintas," tandasnya.



Sekadar diketahui, SSA diberlakukan Sudinhub Jakarta Barat di Jalan Sumur Bor yang semula dua arah menjadi satu arah. Sehingga jika ingin kembali ke Jalan Daan Mogot, harus melintas ke Jalan Utan Jati, kemudian Jalan Sakura Raya dan Jalan Nirmala menjadi satu arah.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri