You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Gelar Rapat Bersama PT Pertamina Bahas Pengoperasian SPBU Apung
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab dan Pertamina Bahas Pengoperasian SPBU Apung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama PT Pertamina, Rabu (4/3), membahas rencana pengoperasian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apung di kantor Mitra Praja, Jakarta Utara.

Kemungkinan pertengahan Maret ini sudah bisa beroprasi melayani nelayan Kepulauan Seribu

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, rapat koord‌inasi kali ini pihaknya bersama Pertamina membahas penentuan titik koordinat yang akan dilaporkan pada Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok sebagai maklumat pelayaran untuk mengumumkan Notices to Mariners (NMs).

"Semoga cepat selesai prosesnya sehingga SPBU apung ini dapat segera beroperasi," ujarnya.

Pemkab Kepulauan Seribu Bahas Percepatan Pembangunan SPBU Apung

Sales Brand Manager PT Pertamina Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Bima Kusuma Aji menambahkan, operator serta sarana dan prasarana sudah siap, hanya menunggu titik koordinat penempatan kapal di Pulau Karya dan rekomendasi untuk pengoperasiannya.

"Kemungkinan pertengahan Maret ini sudah bisa beroperasi melayani nelayan Kepulauan Seribu," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1613 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik