Pendaftaran Uji Emisi di Jakpus Dibuka Hingga 16 Maret
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat masih membuka pendaftaran uji emisi hingga 16 Maret 2020 mendatang.
Pendaftaran uji emisi dibuka sejak 2 hingga 16 Maret 2020 mendatang
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, uji emisi digelar untuk membantu mengurangi polusi udara di Ibukota.
"Pendaftaran uji emisi dibuka sejak 2 hingga 16 Maret 2020 mendatang," ujarnya, Jumat (6/3).
Sudin LH Jaksel Uji Emisi Cerobong Genset Hotel di SetiabudiIa menjelaskan, pelaksanaan uji emisi akan digelar mulai 17-18 Maret 2020 di sebelah Timur Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pendaftaran uji emisi dapat dilakukan melalui website ujiemisi.jakarta.go.id.
"Uji emisi ini gratis tanpa dipungut biaya apapun," katanya.
Menurutnya, saat pelaksanaan, pihaknya akan menyediakan empat tempat uji emisi dengan rincian dua tempat khusus untuk
kendaraan berbahan bakar solar dan dua tempat untuk kendaraan berbahan bakar bensin."Uji emisi ini dapat diikuti pemilik kendaraan pribadi dan operasional," tandasnya.