You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Kalideres Sediakan Enam Wastefel dan Sabun Antiseptic
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPT Angkutan Jalan Terminal Kalideres Tambah Fasilitas Cuci Tangan

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Angkutan Jalan Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menambah fasilitas untuk cuci tangan sebagai upaya antisipasi dini dan kewaspadaan terhadap risiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). 

Antisipasi COVID-19 

Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, penyediaan fasilitas ini menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Perhubungan Nomor 10 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19.

"Sebagai tindak lanjut kami menerbitkan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan untuk Antisipasi COVID-19 di terminal," ujarnya, Senin (9/3).

Warga Diimbau Gunakan Terminal Resmi

Revi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menambah enam wastafel dan sabun antiseptik di enam titik terminal, termasuk di ruang tunggu. Selain itu, spanduk dan stiker sosialisasi dan edukasi terkait COVID-19 juga sudah di pasang di area terminal.

"Bekerja sama dengan puskesmas setempat, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada penumpang, pengemudi, kondektur, dan pengelola perusahaan otobus antar kota antar provinsi. Kami meminta sarana dan prasrana bus rutin dibersihkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30214 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2798 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2420 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1504 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri