Pejabat Pemkab Kepulauan Seribu Tandatangani Komitmen Kinerja 2020
Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu, Kamis (12/3), menandatangani komitmen kinerja 2020. Penandatanganan dilakukan di aula kantor kabupaten, Pulau Pramuka, dan disaksikan Bupati Husein Murad.
Sekecil apa pun penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya
Husein mengatakan, 18 pejabat eselon III dan IV yang menandatangani komitmen kinerja ini terdiri dari lurah, camat, sekretaris kabupaten, asisten, kepala bagian dan kepala unit kerja.
Ditegaskan Husein, para pejabat ini wajib menjalankan rencana kerja yang dibuatnya, meliputi program kerja dan anggaran tahun 2020.
18 Pejabat Administrator Dinas KPKP Tanda Tangani Perjanjian Kinerja"Sekecil apa pun penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, termasuk menjalankan program kerja selama setahun ini," ujarnya.
Menurutnya, perjanjian kinerja ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintah kabupaten yang efektif, transparan dan akuntabel.
"Jika ada keragu-raguan dalam melaksanakan kerja dan menggunakan anggaran bisa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait maupun inspektorat," tandasnya.