You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       19 Meter Kubik Sampah Berhasil Dikumpulkan Saat Kerja Bakti di Kelurahan Pulau Pari
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kerja Bakti di Pulau Pari Angkut 19 Meter Kubik Sampah

Kerja bakti yang dilakukan seluruh ASN, PJLP, PPSU dan warga Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (13/3), berhasil angkut 19 meter kubik sampah.

Sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk seperti botol atau kaleng bekas kita tanam di sekitar TPS,

Lurah Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Mahtum mengatakan, 19 meter kubik sampah tersebut berasal dari wilayah RW 01 sebanyak lima meter kubik, RW 02 sebanyak dua meter kubik dan RW 03 12 meter kubik.

"Kerja bakti secara serentak dilakukan selain sebagai program Jumat Bersih juga antisipasi penyakit demam berdarah (DBD).  sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 19 meter kubik," ujar Mahtum.

Lima Meter Kubik Sampah Dibersihkan di Pulau Untung Jawa

Dia menambahkan, rata-rata sampah yang diangkut terdiri dari sampah organik dan rumah tangga. Untuk sementara sampah tersebut dikumpulkan di TPS (tempat pembuangan sementara) masing-masing RW, menunggu jemputan kapal pengangkut sampah KM Laut Bersih.

"Untuk sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk seperti botol atau kaleng bekas kita tanam di sekitar TPS. Kita juga minta warga agar rajin menguras tampungan air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1411 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1302 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1246 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1145 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1092 personFolmer