You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       19 Meter Kubik Sampah Berhasil Dikumpulkan Saat Kerja Bakti di Kelurahan Pulau Pari
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kerja Bakti di Pulau Pari Angkut 19 Meter Kubik Sampah

Kerja bakti yang dilakukan seluruh ASN, PJLP, PPSU dan warga Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (13/3), berhasil angkut 19 meter kubik sampah.

Sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk seperti botol atau kaleng bekas kita tanam di sekitar TPS,

Lurah Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Mahtum mengatakan, 19 meter kubik sampah tersebut berasal dari wilayah RW 01 sebanyak lima meter kubik, RW 02 sebanyak dua meter kubik dan RW 03 12 meter kubik.

"Kerja bakti secara serentak dilakukan selain sebagai program Jumat Bersih juga antisipasi penyakit demam berdarah (DBD).  sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 19 meter kubik," ujar Mahtum.

Lima Meter Kubik Sampah Dibersihkan di Pulau Untung Jawa

Dia menambahkan, rata-rata sampah yang diangkut terdiri dari sampah organik dan rumah tangga. Untuk sementara sampah tersebut dikumpulkan di TPS (tempat pembuangan sementara) masing-masing RW, menunggu jemputan kapal pengangkut sampah KM Laut Bersih.

"Untuk sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk seperti botol atau kaleng bekas kita tanam di sekitar TPS. Kita juga minta warga agar rajin menguras tampungan air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1475 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik