You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Disinfektanisasi Ruang Publik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Aksi Bersih bersih Ruang Publik

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar bersih-bersih ruang publik secara serentak, untuk antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Pokoknya semua yang berkaitan dengan pelayanan dan ruang publik disinfektanisasi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan,  bersih-bersih rumah ibadah dan ruang publik dilakukan masing-masing pengelola dibantu PJLP dan petugas Gulkarmat.

"Pokoknya semua yang berkaitan dengan pelayanan dan ruang publik disinfektanisasi agar penyebaran virus Corona dapat diantisipasi dan dicegah," ujarnya, di sela-sela monitoring disinfektanisasi masjid di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (15/3).

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, aksi bersih-bersih dilakukan di ruang kerja kantor kelurahan, RPTRA, rumah ibadah, taman serta ruang kumpul warga.

"Semua ruang publik di Pulau Harapan dibersihkan dengan disinfektan," jelas Lurah Pulau Harapan,  Adi Apandi.

Aksi bersih-bersih dengan penyemprotan disenfektan yang dilakukan serentak di seluruh wilayah kelurahan ini, diawasi langsung seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati