You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID 19 di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (18/3), membentuk gugus tugas penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim ini bertugas melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.

"Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.

Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Gugus tugas terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu dengan tugas melakukan sosialisasi, penyemprotan ruang publik, kapal ojek, homestay dan resort dengan menggunakan cairan disinfektan sesuai standar kesehatan.

"Kita akan buka posko untuk gugus tugas COVID-19 untuk pengaduan dan laporan masyarakat di Pulau Pramuka, hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1418 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye919 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik