You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi C Ini, Apresiasi Langkah PT Transjakarta Hentikan Transaksi Tunai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Layanan Transaksi Non Tunai Transjakarta Diapresiasi Dewan

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, mengapresiasi langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengalihkan layanan transaksi non tunai secara total kepada pelanggan guna mencegah penularan COVID-19.

Disinyalir, penggunaan uang tunai menjadi salah satu media perantara penularan virus corona

Menurutnya, kebijakan tiket non tunai ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia dan kegiatan Strategis Daerah (KSD) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu Electronic Fare Collection (EFC).

"Kami dari Komisi C sangat mengapresiasi. Apalagi hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dimana pola pembayaran tunai sudah tidak sesuai lagi. Terlebih di Jakarta yang sedang bertransformasi menuju sistem City 4.0," ujarnya Selasa (24/3).

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Ia menegaskan, akan terus mendorong agar transfromasi pembayaran tunai menjadi non tunai lebih digencarkan lagi untuk menekan penyebaran virus corona.

"Disinyalir, penggunaan uang tunai menjadi salah satu media perantara penularan virus corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik