You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi C Ini, Apresiasi Langkah PT Transjakarta Hentikan Transaksi Tunai
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan Transaksi Non Tunai Transjakarta Diapresiasi Dewan

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, mengapresiasi langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengalihkan layanan transaksi non tunai secara total kepada pelanggan guna mencegah penularan COVID-19.

Disinyalir, penggunaan uang tunai menjadi salah satu media perantara penularan virus corona

Menurutnya, kebijakan tiket non tunai ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia dan kegiatan Strategis Daerah (KSD) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu Electronic Fare Collection (EFC).

"Kami dari Komisi C sangat mengapresiasi. Apalagi hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dimana pola pembayaran tunai sudah tidak sesuai lagi. Terlebih di Jakarta yang sedang bertransformasi menuju sistem City 4.0," ujarnya Selasa (24/3).

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Ia menegaskan, akan terus mendorong agar transfromasi pembayaran tunai menjadi non tunai lebih digencarkan lagi untuk menekan penyebaran virus corona.

"Disinyalir, penggunaan uang tunai menjadi salah satu media perantara penularan virus corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26147 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1846 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1219 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri