You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta tetap melayani pengajuan baru dan perpanjangan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) selama periode Work From Home (WFH).

Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap

Pelayanan pengajuan baru dan perpanjangan KPJ dapat dilakukan masyarakat Ibukota secara online.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, alur pengajuan baru KPJ dimulai dengan menyiapkan dokumen, pindai (scan) seluruh dokumen, melengkapi format pembukaan rekening, mengirimkan format dan pindai dokumen dan melaporkan pengajuan.

Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah

"Dokumen yang perlu disiapkan itu KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan asli maupun fotokopi. Seluruh dokumen dijadikan satu file dalam format pdf," ujarnya, Selasa (24/3).

Andri menjelaskan, format pembukaan rekening dapat diunduh di tautan bit.ly/formatkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dokumen yang telah dipindai selanjutnya dikirim melalui email kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan subjek pengajuankpj_nama perusahaan.

"Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap," ucapnya.

Menurut Andri, alur perpanjangan KPJ sama halnya dengan pengajuan baru. Hanya saja dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan KPJ yakni KTP, KPJ, KK, NPWP, Slip Gaji, dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan.

Selain itu, format perpanjangan dapat diunduh di tautan bit.ly/extendkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dipindai dikirim melalui email di alamat kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id tanpa subjek.

"Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi nomor Whatsapp di 08159384030 atau media sosial Instagram disnakertrans_dki_jakarta, Facebook Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, dan Twitter @disnakertransdki," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2554 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik