You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kebon Melati Gencar Sosialisasikan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Kebon Melati

Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang,

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, sosialisasi ini disampaikan kepada para pengelola perkantoran, pengusaha karaoke, bioskop dan tempat hiburan lainnya. Di wilayahnya sendiri terhitung ada empat hingga lima tempat hiburan dan perkantoran yang diimbau untuk menghentikan kegiatan sementara waktu.

"Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibukota," ujarnya, Selasa (24/3).

Anies Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran di Jakarta

Menurut Winetrin, bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantoran dianjurkan untuk mengurangi waktu dan operasional. Kebijakan ini untuk mendorong sebanyak mungkin pegawai bekerja dari rumah.

"Satpol PP kita juga berpatroli untuk membubarkan kerumunan warga. Karena lebih baik berada di dalam rumah hingga kondisi benar-benar aman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer