You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kebon Melati Gencar Sosialisasikan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Kebon Melati

Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang,

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, sosialisasi ini disampaikan kepada para pengelola perkantoran, pengusaha karaoke, bioskop dan tempat hiburan lainnya. Di wilayahnya sendiri terhitung ada empat hingga lima tempat hiburan dan perkantoran yang diimbau untuk menghentikan kegiatan sementara waktu.

"Seruan Gubernur ini efektif dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibukota," ujarnya, Selasa (24/3).

Anies Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran di Jakarta

Menurut Winetrin, bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantoran dianjurkan untuk mengurangi waktu dan operasional. Kebijakan ini untuk mendorong sebanyak mungkin pegawai bekerja dari rumah.

"Satpol PP kita juga berpatroli untuk membubarkan kerumunan warga. Karena lebih baik berada di dalam rumah hingga kondisi benar-benar aman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3517 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2512 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2495 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2428 personFolmer