You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Bangung RTH di Bawah Fly Over Kereta Api
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Akan Bangun RTH di Kolong Rel KA

Sulitnya mencari lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) masih menjadi kendala menambah RTH. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam memanfaatkan lahan di kolong perlintasan kereta api (KA) untuk dijadikan RTH.

Ini secara bertahap akan kita coba bekerja sama dengan PT KAI untuk membenahi kolong jembatan KA menjadi fungsional

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Themy Kendra Putra, mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan lahan yang ada di bawah jembatan perlintasan KA mulai dari Stasiun Sawah Besar hingga Stasiun Gondangdia.

"Ini secara bertahap akan kita coba bekerja sama dengan PT KAI untuk membenahi kolong jembatan KA menjadi fungsional," kata Themy kepada beritajakarta.com, Senin (26/1).

RTH DKI Ditargetkan Bertambah 31 Hektare

Mengenai seperti apa bentuk RTH tersebut, lanjut Themy, tergantung dari letak serta kondisi lingkungan sekitar. Jika dekat dengan pemukiman padat, maka akan dibuat taman layak anak.

"Tergantung kondisi demografis, jika memungkinkan dibuat lapangan futsal atau jogging track, terpenting kaidah-kaidah RTH yakni ramah anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7991 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6808 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1783 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1551 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri