You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Bus Antar Provinsi dan Pariwisata Dihentikan Mulai Hari Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Utamakan Keselamatan, Kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Dihentikan Sementara Akibat Wabah COVID-19

Dalam rangka pengurangan dan pembatasan penggunaan transportasi publik untuk menekan penularan Coronavirus Disease (COVID-19), kegiatan penataan kawasan stasiun dihentikan sementara waktu.

Sejak 23 Maret 2020

Langkah ini diambil berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penghentian pengerjaan penataan kawasan stasiun ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi semua pemangku kepentingan. Terutama, bagi pengguna harian transportasi dan pekerja konstruksi di lapangan.

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

"Pekerjaan ini telah berhenti sejak 23 Maret 2020. Keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama saat ini," ujarnya, Sabtu (4/4).

Syafrin menjelaskan, untuk area yang dihentikan pekerjaannya sudah dirapikan untuk keamanan dan pencegahan dampak lingkungan, terutama kepada kepentingan pejalan kaki dan publik yang melintas.  

"Kami lakukan dengan prosedur pertimbangan keamanan dan penjagaan kualitas dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan konstruksi untuk pencegahan COVID-19," terangnya.

Ia menambahkan, kelanjutan kegiatan penataan kawasan stasiun akan diinfokan lebih lanjut menunggu keadaan kembali kondusif pascapandemi COVID-19.

"Kita pasti akan melanjutkan penataan saat suasana sudah kondusif. Saat ini, kita fokus mendukung penanggulangan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan empat) stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.  

Kegiatan ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.  

Penataan kawasan stasiun dilakukan untuk kemudahan, kenyamanan, dan keamanan transportasi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik yang terkait dengan stasiun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30676 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3292 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3066 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2320 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1246 personBudhi Firmansyah Surapati