You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Bus Antar Provinsi dan Pariwisata Dihentikan Mulai Hari Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Utamakan Keselamatan, Kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Dihentikan Sementara Akibat Wabah COVID-19

Dalam rangka pengurangan dan pembatasan penggunaan transportasi publik untuk menekan penularan Coronavirus Disease (COVID-19), kegiatan penataan kawasan stasiun dihentikan sementara waktu.

Sejak 23 Maret 2020

Langkah ini diambil berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penghentian pengerjaan penataan kawasan stasiun ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi semua pemangku kepentingan. Terutama, bagi pengguna harian transportasi dan pekerja konstruksi di lapangan.

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

"Pekerjaan ini telah berhenti sejak 23 Maret 2020. Keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama saat ini," ujarnya, Sabtu (4/4).

Syafrin menjelaskan, untuk area yang dihentikan pekerjaannya sudah dirapikan untuk keamanan dan pencegahan dampak lingkungan, terutama kepada kepentingan pejalan kaki dan publik yang melintas.  

"Kami lakukan dengan prosedur pertimbangan keamanan dan penjagaan kualitas dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan konstruksi untuk pencegahan COVID-19," terangnya.

Ia menambahkan, kelanjutan kegiatan penataan kawasan stasiun akan diinfokan lebih lanjut menunggu keadaan kembali kondusif pascapandemi COVID-19.

"Kita pasti akan melanjutkan penataan saat suasana sudah kondusif. Saat ini, kita fokus mendukung penanggulangan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan empat) stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.  

Kegiatan ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.  

Penataan kawasan stasiun dilakukan untuk kemudahan, kenyamanan, dan keamanan transportasi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik yang terkait dengan stasiun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1456 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1109 personFolmer