Anggota Komisi E DPRD Pimpin Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Ciracas
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, memimpin kegiatan sosialisasi bahaya penyebaran COVID 19 di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (6/4).
Kami berharap sosialisasi ini bisa dipahami warga
Thamrin mengatakan, dirinya bersama jajaran tiga pilar Kecamatan Ciracas meminta kepada warga untuk mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Seruan yang kami sampaikan diantaranya tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dan seruan tentang penggunaan masker," ujar Thamrin.
Komisi D Usul Fasilitas Wastafel Portable DiperbanyakDia berharap, melalui sosialisasi langsung ini warga dapat memahami pentingnya penerapan social distancing.
"Kami berharap sosialisasi ini bisa dipahami warga agar tidak berkumpul, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah serta menjalani pola hidup sehat. Dan yang terpenting untuk tetap di rumah saja" tandasnya.