You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kampung Bali Imbau Warga Lakukan Aktifitas di Rumah
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Kepgub Nomor 361 Tahun 2020 Disosialisasikan di Pasar Tanah Abang

Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat menyosialisasikan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Pasar Tanah Abang.

Kemarin Pasar Tanah Abang sempat mau dibuka kembali. Tapi saat ini ada kepgub yang isinya memperpanjang masa status tanggap darurat,

Dalam sosialisasi tersebut, para pembeli dan pedagang di Pasar Tanah Abang diimbau agar melakukan aktivitas sementara di dalam rumah.

Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang

Lurah Kampung Bali, Etik Kusmiati mengatakan, imbauan ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus Corona. Terlebih perpanjangan status tanggap darurat sendiri berlaku selama 17 hari, tepatnya dari 3-19 April 2020.

"Kemarin Pasar Tanah Abang sempat mau dibuka kembali. Tapi saat ini ada kepgub yang isinya memperpanjang masa status tanggap darurat. Karena itu, kita berikan imbauan kepada pedagang dan pembeli yang belum tahu," katanya, Senin (6/4).

Ia menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya bersama sembilan personel Satpol PP, tiga petugas TNI dan FKDM memberikan imbauan kepada para pedagang dan pembeli di Blok A, B, F dan G Pasar Tanah Abang terkait adanya perpanjangan masa tanggap darurat bencana COVID-19 ini.

"Kita imbau mereka untuk tetap berada di rumah agar tidak terjadi kerumunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29819 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2501 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1813 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1237 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1149 personFolmer