You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kampung Bali Imbau Warga Lakukan Aktifitas di Rumah
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Kepgub Nomor 361 Tahun 2020 Disosialisasikan di Pasar Tanah Abang

Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat menyosialisasikan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Pasar Tanah Abang.

Kemarin Pasar Tanah Abang sempat mau dibuka kembali. Tapi saat ini ada kepgub yang isinya memperpanjang masa status tanggap darurat,

Dalam sosialisasi tersebut, para pembeli dan pedagang di Pasar Tanah Abang diimbau agar melakukan aktivitas sementara di dalam rumah.

Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang

Lurah Kampung Bali, Etik Kusmiati mengatakan, imbauan ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus Corona. Terlebih perpanjangan status tanggap darurat sendiri berlaku selama 17 hari, tepatnya dari 3-19 April 2020.

"Kemarin Pasar Tanah Abang sempat mau dibuka kembali. Tapi saat ini ada kepgub yang isinya memperpanjang masa status tanggap darurat. Karena itu, kita berikan imbauan kepada pedagang dan pembeli yang belum tahu," katanya, Senin (6/4).

Ia menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya bersama sembilan personel Satpol PP, tiga petugas TNI dan FKDM memberikan imbauan kepada para pedagang dan pembeli di Blok A, B, F dan G Pasar Tanah Abang terkait adanya perpanjangan masa tanggap darurat bencana COVID-19 ini.

"Kita imbau mereka untuk tetap berada di rumah agar tidak terjadi kerumunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1213 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri
close