You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Joglo Monitoring Cegah Covid 19
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Cegah COVID-19, Kelurahan Joglo Gencarkan Monitoring Wilayah

Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat terus menggencarkan monitoring wilayah untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Monitoring diisi degan mengimbau warga agar tidak berkerumun serta menyosialisasikan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker.

Seruan penggunaan masker sudah disebar dan ditempel ke semua RT/RW,

Lurah Joglo, Matrullah mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan bersama unsur tiga pilar dengan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap masih terdapat kerumunan warga. Seperti warnet di Jl H Saaba RT 15/01, pangkalan angkot di Jl Raya Joglo RT 01/02, dan arena futsal di Jl Strategi III RT 17/02.

"Kepada pemilik warnet kami imbau tidak menerima anak sekolah, menyediakan masker, hand sanitizier, dan menjaga jarak antar pengunjung. Di pangkalan angkot kami bubarkan kerumunan masa," tegas Matrullah, Kamis (9/4).



Perkembangan Data Terkini COVID-19 di Jakarta per 3 April 2020

Dia menambahkan, untuk arena futsal ditutup hingga dua pekan ke depan untuk mencegah berkerumunnya orang.

"Seruan penggunaan masker sudah disebar dan ditempel ke semua RT/RW. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9672 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1220 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati