You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 128 Petugas Sudin Perhubungan Jakut Awasi Penerapan PSBB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

128 Petugas Sudinhub Jakut Awasi Penerapan PSBB

Sebanyak 128 petugas disiagakan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, untuk mengawasi pelaksanaan hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4).

Kita siagakan petugas di tiga titik check point,

Bersama petugas kepolisian dan Satpol PP, mereka memonitor penerapan jam operasional bagi kendaraan angkutan, serta pengaturan jumlah penumpang kendaraan pribadi. 

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak menegaskan, ada pembatasan moda transportasi selama penerapan PSBB. Kendaraan pengangkutan barang selain untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang kegiatan instansi yang dikecualikan, tidak boleh beroperasi pada pukul 06.00-18.00.

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

"Kita siagakan petugas di tiga titik check point yaitu Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Tanjung Priok dan pintu keluar tol Kamal. Selain itu ada petugas lingkar patroli ke enam wilayah kecamatan," katanya.

Dia menambahkan, petugas akan mengawasi kendaraan pribadi yang melanggar aturan jumlah dan jarak tempat duduk penumpang.

"Seluruh pengemudi motor juga harus mengenakan masker dan sarung tangan sebagai kelengkapan berkendara, serta tidak boleh berboncengan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6848 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1412 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing