You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Targetkan Sahkan 17 Raperda di 2015
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD DKI Target Rampungkan 17 Raperda

Sebanyak 17 rancangan peraturan daerah (raperda) ditargetkan bisa disahkan DPRD DKI menjadi perda pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai 25 perda.

Ya, kita komitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan. Tahun lalu yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan

Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, dari 17 raperda yang ditargetkan empat di antaranya adalan usulan legislatif. Sementara sisanya usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau eksekutif.

"Ada 17 raperda yang ditargetkan. Itu pembahasan selama satu tahun 2015. Yang sudah ada baru beberapa. Tapi, nanti akan dibahas sesuai schedule," kata Triwisaksana di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/1).

Dewan Targetkan APBD DKI 2015 Disahkan 16 Februari

Beberapa raperda tersebut di antaranya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2014, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Raperda Ruang Bawah Tanah, Raperda BUMD, Raperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Ya, kita komitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan. Tahun lalu yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1976 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye865 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti