You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Satpol PP Jakarta Pusat Sosialisasikan Aturan PSBB di Enam Lokasi Keramaian
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

100 personel Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan untuk menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam lokasi keramaian yang tersebar di wilayahnya.

Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul,

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, enam lokasi yang disosialisasikan aturan PSBB ini meliputi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Pecenongan Kemayoran, Atrium Senen dan Jalan Sabang.

"Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul. Berdagang boleh, namun hanya melayani take away," katanya, Jumat (10/4).

Kecamatan Setiabudi Sosialisasikan PSBB ke Warga

Ia menjelaskan, selama masa PSBB hingga dua pekan ke depan, para personel Satpol PP akan berpatroli dari pagi sampai malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Corona.

"Aturan ini harus dipatuhi. Karena kalau dilanggar akan terkena sanksi yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29545 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1163 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri