You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Satpol PP Jakarta Pusat Sosialisasikan Aturan PSBB di Enam Lokasi Keramaian
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

100 personel Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan untuk menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam lokasi keramaian yang tersebar di wilayahnya.

Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul,

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, enam lokasi yang disosialisasikan aturan PSBB ini meliputi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Pecenongan Kemayoran, Atrium Senen dan Jalan Sabang.

"Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul. Berdagang boleh, namun hanya melayani take away," katanya, Jumat (10/4).

Kecamatan Setiabudi Sosialisasikan PSBB ke Warga

Ia menjelaskan, selama masa PSBB hingga dua pekan ke depan, para personel Satpol PP akan berpatroli dari pagi sampai malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Corona.

"Aturan ini harus dipatuhi. Karena kalau dilanggar akan terkena sanksi yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11528 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati