You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Serdang Berikan Sosialisasi Aturan PSBB Kepada Para Pedagang
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Serdang Disosialisasikan PSBB

Tujuh petugas gabungan dari kelurahan, FKDM, TNI dan Polri menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Serdang, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah

Lurah Serdang, Riska Handayani mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mengimbau para pedagang agar mentaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Diperlukan dukungan dari masyarakat untuk mentaati aturan yang dibuat dalam PSBB," ujarnya, Jumat (10/4).

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi virus Corona, para pedagang maupun pembeli di Pasar Serdang juga diimbau mengenakan masker kain minimal lapis dua sesuai dengan petunjuk dari pemerintah.

"Saya berharap semua dapat ikuti peraturan pemerintah agar kita dapat terhindar dari virus Corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati