You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BI Jakarta Dorong Transaksi Non Tunai Saat Pandemi Covid 19
photo Doc - Beritajakarta.id

Kantor Perwakilan BI Jakarta Dorong Transaksi Non Tunai

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mendorong penggunaan transaksi non tunai saat pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) seperti saat ini. Terlebih, berbagai klonggaran juga telah diberikan jasa keuangan kepada para nasabah.

mendukung kebijakan penerbitan kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19,

"Kelonggaran itu pertama membebaskan pengenaan biaya transaksi pemprosesan QRIS (QR Code Indonesian Standard) bagi pedagang kategori usaha mikro dan PJSP (MDR 0 persen). Kedua, menurunkan biaya sistem kliring nasional BI," ujar Hamid Ponco Wibowo, Kepala Kantor Perwakilan BI Jakarta, Kamis (16/4).

Dikatakan Ponco, kemudahan lainnya, mendukung akselerasi penyaluran dana bansos non tunai program-program pemerintah seperti Keluarga Harapan, bantuan pangan non tunai, program Kartu Prakerja, dan lain sebagainya.

BI DKI Sebut Kerugian Banjir Jakarta 2020 Lebih Rendah Dibanding Tahun-tahun Sebelumnya

Kemudian melonggarkan kebijakan kartu kredit seperti menurunkan batas maksimum suku bunga sebelumnya 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan. Lalu, penurunan sementara nilai pembayaran minimun yang sebelumnya 10 persen menjadi lima persen serta penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran sebelumnya tiga persen atau maksimal Rp 150 ribu menjadi satu persen atau 100 ribu.

"Poin berikutnya mendukung kebijakan penerbitan kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19 dengan mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya berharap, nasabah akan semakin diringankan beban pembayarannya sampai pandemi COVID-19 ini berlalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close