You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pusat Perbelanjaan di Jakbar Patuhi Pelaksanaan PSBB

Satpol PP Jakarta Barat menggelar pengawasan terhadap sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Barat terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibukota.

Hari ini ada delapan mal yang kami monitoring. Umumnya mereka patuh,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan melaksanakan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Satpol PP Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Wilayah

"Hari ini ada delapan mal yang kami monitoring. Umumnya mereka patuh, hanya ada satu tenant yang kami tutup sementara, karena tidak termasuk sektor yang dikecualikan," ujar Ivand, Kamis (16/4).

Dia menambahkan, selebihnya seluruh tenant seperti sektor pangan yakni makanan dan minuman yang beroperasi di mal telah mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, melakukan pengukuran suhu tubuh, penerapan jaga jarak, tidak menyediakan makan di tempat, serta 50 persen karyawannya menerapkan work from home (WFH).

"Hari ini kami kerahkan 15 personel dibagi dalam tiga tim. Monitoring dan pengawasan ini akan kami laksanakan hingga 23 April mendatang," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1893 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1478 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik