You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Telah Menindak 1250 Titik Keramaian yang Tersebar 8 Kecamatan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

1.250 Titik Kerumunan Massa Langgar PSBB di Jakpus Dibubarkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah membubarkan 1.250 titik kerumunan massa di wilayahnya selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai garda terdepan dalam pelaksnaan PSBB, kami berusaha maksimal dengan berpatroli ke delapan kecamatan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 1.250 titik kerumunan massa yang dibubarkan berada di sekitar areal pertokoan, perkantoran, permukiman hingga tempat usaha pedagang kaki lima (PKL).

"Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan PSBB, kami berusaha maksimal dengan berpatroli ke delapan kecamatan," ujarnya, Senin (20/4).

PSBB di Jakarta, Kerumunan PKL di Depan Pasar Cipulir Dibubarkan

Ia menjelaskan, pelaksanaan monitoring PSBB di wilayah ini dibagi menjadi beberapa fase. Di fase pertama, tepatnya di hari keempat PSBB, monitoring difokuskan terhadap PKL disusul area perkantoran dan pertokoan di empat hari berikutnya. Sementara hari ini, monitoring menyasar kerumunan massa di permukiman warga.

"Kita terjunkan 30 petugas saat berpatroli. Semua harus patuhi aturan PSBB agar mata rantai penyebaran COVID-19 bisa diputus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4787 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4165 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4130 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3964 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3041 personAnita Karyati