You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Jam Malam Selama PSBB Disosialisasikan Kepada Warga Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam ke Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mensosialisasikan pemberlakukan jam malam  kepada warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 

Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman

Kepala Subid Tata Usaha dan Protokoler Kepulauan Seribu, Yulihardi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas dengan menggunakan pengeras suara (toa) berkeliling Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.

"Mulai malam nanti akan diberlakukan jam malam  mulai pukul 19.00 hingga 04.00 warga tidak boleh keluar rumah, selama masa pemberlakukan PSBB," ujarnya, Senin (20/4).

Pemkab Gencarkan Patroli Kamtibmas Terpadu

Pemberlakukan jam malam dimaksudkan agar  penyebaran virus corona dapat diatasi dengan memperketat penerapan physical distancing.

"Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1688 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1545 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1035 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik