You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Jam Malam Selama PSBB Disosialisasikan Kepada Warga Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam ke Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mensosialisasikan pemberlakukan jam malam  kepada warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 

Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman

Kepala Subid Tata Usaha dan Protokoler Kepulauan Seribu, Yulihardi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas dengan menggunakan pengeras suara (toa) berkeliling Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.

"Mulai malam nanti akan diberlakukan jam malam  mulai pukul 19.00 hingga 04.00 warga tidak boleh keluar rumah, selama masa pemberlakukan PSBB," ujarnya, Senin (20/4).

Pemkab Gencarkan Patroli Kamtibmas Terpadu

Pemberlakukan jam malam dimaksudkan agar  penyebaran virus corona dapat diatasi dengan memperketat penerapan physical distancing.

"Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7697 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5836 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri