You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Jam Malam Selama PSBB Disosialisasikan Kepada Warga Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam ke Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mensosialisasikan pemberlakukan jam malam  kepada warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 

Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman

Kepala Subid Tata Usaha dan Protokoler Kepulauan Seribu, Yulihardi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas dengan menggunakan pengeras suara (toa) berkeliling Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.

"Mulai malam nanti akan diberlakukan jam malam  mulai pukul 19.00 hingga 04.00 warga tidak boleh keluar rumah, selama masa pemberlakukan PSBB," ujarnya, Senin (20/4).

Pemkab Gencarkan Patroli Kamtibmas Terpadu

Pemberlakukan jam malam dimaksudkan agar  penyebaran virus corona dapat diatasi dengan memperketat penerapan physical distancing.

"Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye999 personDessy Suciati