You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinkes DKI Beberkan Bahaya Konsumsi Apel Granny
Masyarakat diminta menghindari konsumsi apel Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat yang diduga tercemar bakteri listeria monocytogenes.  Apel yang terlanjur beredar di pasaran Jakarta itu dinilai sangat membahayakan kesehatan konsumen..
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Beberkan Bahaya Konsumsi Apel Granny

Masyarakat diminta menghindari konsumsi apel Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat yang diduga tercemar bakteri listeria monocytogenes.  Apel yang terlanjur beredar di pasaran Jakarta itu dinilai sangat membahayakan kesehatan konsumen.

Dampaknya besar seperti diare, mual, dan muntah-muntah

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Kusmedi Priharto menjelaskan, apel asal Amerika Serikat ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat. Meskipun, sampai kini pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban akibat mengonsumsi apel tersebut.

"Dampaknya besar seperti diare, mual, dan muntah-muntah," terangnya, Rabu (28/1).

BPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Cibubur

Namun, menurutnya pengawasan terhadap peredaran apel ini bukan wewenang dari pihaknya, melainkan tugas Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kementerian terkait.

"Pengawasannya bukan di kita. Tapi kita siap turun jika dilibatkan dalam operasi," tukasnya.

Sementara itu, BPOM DKI akan menggelar operasi pasar terkait peredaran apel Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat. Namun, BPOM DKI sendiri belum mengetahui pihak mana yang menjadi importir apel tersebut

"Secepatnya kami akan melakukan operasi pasar setelah mendapatkan data dari pihak Kementerian Pertanian. Karena yang punya data siapa distributor apelnya itu mereka," kata Kepala Balai Besar BPOM DKI, Dewi Prawitasari di Balaikota, Rabu (28/1).

Ia menyampaikan, pengawasan dan penindakan peredaran apel Granny Smith dan Gala di Jakarta sebenarnya tanggung jawab dari Kementerian Pertanian RI. Sebab, jajarannya di BPOM hanya memliki wewenang mengawasi dan menindak pihak distributor dari apel tersebut.

"Seharusnya yang leading sistemnya adalah Kementerian Pertanian. Kami tentunya tidak seintens mereka. Tapi kami akan tetap turun," jelasnya.

Dewi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, saat ini apel berbahaya itu telah banyak beredar di Jakarta. Namun, jajarannya masih belum mengetahui di mana saja kantor distributor apel tersebut berada.

"Informasinya sudah banyak beredar di sini," singkatnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati