You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKMP Jakbar Akan Tarik Obat dan Jamu Ilegal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Obat dan Jamu Ilegal Akan Ditarik dari Peredaran

Pasca ditemukannya 38 merek obat dan jamu tradisional yang mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, akan melakukan penarikan produk serta operasi pasar. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran produk tersebut ke tangan konsumen.

Jika memang sudah tersebar kemungkinan masih beredar dipasaran, nanti akan kita imbau dan produknya kita tarik

"Biasanya kalau ada laporan kita langsung akan ambil tindakan yaitu operasi pasar," ujar Kasudin KUMKMP Jakarta Barat, Slamet Widodo, Rabu, (20/8).

Menurut Slamet, jika memang produk tersebut telah tersebar kemungkinan masih beredar di pasaran, untuk itu bagi warga dan pemilik usaha obat dan jamu agar lebih waspada dalam memilih produk.

BPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Cibubur

"Jika memang sudah tersebar kemungkinan masih beredar di pasaran, nanti akan kita imbau dan produknya kita tarik," kata Slamet.

Sekadar informasi, petugas BPOM dan petugas kepolisian mengamankan beberapa karung bahan baku obat serta puluhan mesin pencetak kemasan di sebuah pabrik di kawasan Tangerang, Banten. Pihak BPOM memastikan, seluruh obat dan jamu yang diproduksi di tempat tersebut adalah ilegal serta mengandung bahan berbahaya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer