You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara
photo Doc - Beritajakarta.id

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat telah melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan. Dari 59 perusahaan yang diawasi, sejauh ini tujuh di antaranya ditutup sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan.

dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan oleh jajarannya sudah dilakukan sejak 14 April lalu.

"Sampai kemarin sudah 59 perusahaan yang kami monitoring, dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan," ujar Ya'la, Rabu (22/4).

Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Dikatakan Ya'la, bagi perusahaan yang masuk kategori dikecualikan, selama beroperasi wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, physical distancing, menerapkan work from home (WFH) dan lain sebagainya.

"Jika tidak mematuhi, maka akan dilakukan penutupan sementara. Jika PSBB diperpanjang, maka pengawasan akan terus dilakukan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close