You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara
.
photo doc - Beritajakarta.id

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat telah melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan. Dari 59 perusahaan yang diawasi, sejauh ini tujuh di antaranya ditutup sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan.

dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan oleh jajarannya sudah dilakukan sejak 14 April lalu.

"Sampai kemarin sudah 59 perusahaan yang kami monitoring, dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan," ujar Ya'la, Rabu (22/4).

Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Dikatakan Ya'la, bagi perusahaan yang masuk kategori dikecualikan, selama beroperasi wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, physical distancing, menerapkan work from home (WFH) dan lain sebagainya.

"Jika tidak mematuhi, maka akan dilakukan penutupan sementara. Jika PSBB diperpanjang, maka pengawasan akan terus dilakukan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4821 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. DKI Antisipasi Turunnya Kualitas Udara Jelang Kemarau

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4773 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pekan Imunisasi Dunia Digelar di RPTRA Susukan Ceria

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4175 personNurito
  4. 40 PPSU Bersihkan Sampah di Pinggir Kali Angke

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4074 personTP Moan Simanjuntak
  5. Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Logistik Penyintas Kebakaran Kapuk

    access_time07-05-2024 remove_red_eye3905 personTP Moan Simanjuntak