You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara
.
photo doc - Beritajakarta.id

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat telah melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan. Dari 59 perusahaan yang diawasi, sejauh ini tujuh di antaranya ditutup sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan.

dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan oleh jajarannya sudah dilakukan sejak 14 April lalu.

"Sampai kemarin sudah 59 perusahaan yang kami monitoring, dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan," ujar Ya'la, Rabu (22/4).

Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Dikatakan Ya'la, bagi perusahaan yang masuk kategori dikecualikan, selama beroperasi wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, physical distancing, menerapkan work from home (WFH) dan lain sebagainya.

"Jika tidak mematuhi, maka akan dilakukan penutupan sementara. Jika PSBB diperpanjang, maka pengawasan akan terus dilakukan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye697 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye685 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye676 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik