You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara
photo Doc - Beritajakarta.id

PSBB, Tujuh Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat telah melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan. Dari 59 perusahaan yang diawasi, sejauh ini tujuh di antaranya ditutup sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan.

dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan oleh jajarannya sudah dilakukan sejak 14 April lalu.

"Sampai kemarin sudah 59 perusahaan yang kami monitoring, dan tujuh di antaranya kami lakukan penutupan sementara karena tidak termasuk perusahaan yang dikecualikan," ujar Ya'la, Rabu (22/4).

Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Dikatakan Ya'la, bagi perusahaan yang masuk kategori dikecualikan, selama beroperasi wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, physical distancing, menerapkan work from home (WFH) dan lain sebagainya.

"Jika tidak mematuhi, maka akan dilakukan penutupan sementara. Jika PSBB diperpanjang, maka pengawasan akan terus dilakukan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6049 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2917 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1507 personFolmer