You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak, 34 Perusahaan di Jakbar Jalankan Protokol Kesehatan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perusahaan di Jakarta Barat terus dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi setempat.

Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya untuk melihat sejauh mana perusahaan patuh terhadap Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Sejak tanggal 15 April hingga hari ini sudah 34 perusahaan yang kami awasi," ujar Ya'la, Jumat (17/4).

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Dikatakan Ya'la, perusahaan yang tidak termasuk sektor yang dikecualikan harus memiliki izin dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan itu juga wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, menerapkan work from home (WFH), pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan lain sebagainya.

"Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan. Perusahan yang termasuk tidak dikecualikan juga sudah menutup sementara tempat usahanya," tandas Ya'la.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2618 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2087 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1768 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1670 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1502 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik