You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak, 34 Perusahaan di Jakbar Jalankan Protokol Kesehatan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB, Perusahaan di Jakbar Semakin Patuh

Pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perusahaan di Jakarta Barat terus dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi setempat.

Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya untuk melihat sejauh mana perusahaan patuh terhadap Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Sejak tanggal 15 April hingga hari ini sudah 34 perusahaan yang kami awasi," ujar Ya'la, Jumat (17/4).

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Dikatakan Ya'la, perusahaan yang tidak termasuk sektor yang dikecualikan harus memiliki izin dari Kementerian Perindustrian. Perusahaan itu juga wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, menerapkan work from home (WFH), pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan lain sebagainya.

"Selama tiga hari ini terakhir, perusahaan yang kami awasi seluruhnya patuh menjalankan protokol kesehatan. Perusahan yang termasuk tidak dikecualikan juga sudah menutup sementara tempat usahanya," tandas Ya'la.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2118 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1022 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1016 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri