You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 TPU di Jaksel Perketat Aturan Dalam Berziarah
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Aktivitas Peziarah di TPU Jaksel Diatur Sesuai PSBB

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan mengatur aktivitas warga yang ingin berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti aturan PSBB, kita minta peziarah yang ingin masuk ke areal TPU tidak boleh melebihi lima orang

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengaku telah memerintahkan 345 petugas pemakaman di 15 TPU untuk mengimbau para peziarah agar menerapkan Physical Distancing.

"Seperti aturan PSBB, kita minta peziarah yang ingin masuk ke areal TPU tidak boleh melebihi lima orang. Mereka juga harus menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak dalam radius satu hingga dua meter," katanya, Rabu (22/4).

Peziarah di TPU Jakpus Diajak Terapkan Physical Distancing

Winarto mengakui menjelang Ramadan, aktivitas warga yang ingin berziarah ke TPU selalu tinggi. Namun berdasarkan hasil monitoring di lapangan, jumlah peziarah di TPU di wilayahnya terbilang masih sedikit.

"Kondisinya masih sepi pengunjung. Saya berharap warga semakin patuh menerapkan aturan PSBB," ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang warga untuk berziarah ke TPU. Hanya saja mereka harus mematuhi aturan yang telah tertuang dalam kebijakan PSBB.

"Sebelum memasuki TPU, peziarah juga akan melewati penjagaan ketat oleh Satpol PP, Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close