You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 TPU di Jaksel Perketat Aturan Dalam Berziarah
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Aktivitas Peziarah di TPU Jaksel Diatur Sesuai PSBB

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan mengatur aktivitas warga yang ingin berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti aturan PSBB, kita minta peziarah yang ingin masuk ke areal TPU tidak boleh melebihi lima orang

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengaku telah memerintahkan 345 petugas pemakaman di 15 TPU untuk mengimbau para peziarah agar menerapkan Physical Distancing.

"Seperti aturan PSBB, kita minta peziarah yang ingin masuk ke areal TPU tidak boleh melebihi lima orang. Mereka juga harus menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak dalam radius satu hingga dua meter," katanya, Rabu (22/4).

Peziarah di TPU Jakpus Diajak Terapkan Physical Distancing

Winarto mengakui menjelang Ramadan, aktivitas warga yang ingin berziarah ke TPU selalu tinggi. Namun berdasarkan hasil monitoring di lapangan, jumlah peziarah di TPU di wilayahnya terbilang masih sedikit.

"Kondisinya masih sepi pengunjung. Saya berharap warga semakin patuh menerapkan aturan PSBB," ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang warga untuk berziarah ke TPU. Hanya saja mereka harus mematuhi aturan yang telah tertuang dalam kebijakan PSBB.

"Sebelum memasuki TPU, peziarah juga akan melewati penjagaan ketat oleh Satpol PP, Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1456 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1167 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1109 personFolmer