You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasatpol PP Pimpin Operasi PSBB Hari Ke-Empat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satpol PP Optimalkan Pengawasan PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami mengerahkan 80 personel 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pada hari keempat pelaksanaan PSBB dilakukan penertiban di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Glodok, Mangga Dua, dan Gajah Mada.

"Kami mengerahkan 80 personel Satpol PP dengan dukungan dari anggota Polri dan TNI," ujarnya, Senin (13/4).

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Arifin menjelaskan, jenis usaha yang tidak sesuai dengan Pergub 33 Tahun 2020 dipaksa untuk tutup dengan memberikan BAP dan dilanjutkan koordinasi dengan pihak yang berwajib untuk melakukan penindakan lebih lanjut.

"Kami mendapati masih banyak aktivitas perdagangan yang dilarang berdasarkan pergub untuk mencegah penularan COVID-19," terangnya.

Menurutnya, dalam operasi penertiban tersebut, personel Satpol PP juga menjelaskan kepada pemilik maupun pelaku usaha, apa saja jenis-jenis usaha yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB sesuai Pasal 10 Pergub 33 Tahun 2020.

"Kami sampaikan bahwa berlakunya PSBB di Jakarta sampai 23 April mendatang. Maka seluruh karyawan yang bekerja di tempat-tempat usaha di luar ketentuan Pergub 33 Tahun 2020 kami minta kepada pemilik usaha agar mereka dirumahkan atau diistirahatkan di rumah," ungkapnya.

Arifin menambahkan, Pergub 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta ini mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekakarantinaan Kesehatan.

"Ancaman bagi para pelanggarnya adalah satu tahun penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 100 juta. Kita ingin semua dipatuhi agar tidak perlu kena sanksi, ini untuk kebaikan kita bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6097 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3762 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2969 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1530 personFolmer