You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Sesuai Arahan Gubernur, PSBB ke 2 Penegakan di Tingkatkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Berharap PSBB Periode Kedua Masyarakat Semakin Patuh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode kedua mulai 24 April - 22 Mei 2020.

Penekanan Pak Gubernur, PSBB kedua ini penegakkan akan ditingkatkan,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, perpanjangan pelaksanaan PSBB merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

"Kami berharap PSBB periode kedua ini, jumlah orang yang terpapar COVID-19 akan mengalami penurunan dan pandemi ini bisa segera berakhir," ujar Rustam, Kamis (23/4).

Pemprov DKI Tanda Tangani Kerja Sama Program KSBB

Dikatakan Rustam, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan bekerja sama untuk melakukan langkah-langkah penerapan PSBB ini menjadi lebih ketat, agar masyarat semakin patuh dan menjalani instruksi Pemprov DKI Jakarta dalam memerangi COVID-19.

"Penekanan Pak Gubernur, PSBB kedua ini penegakkan akan ditingkatkan dengan bekerja sama dengan unsur terkait seperti TNI dan Polri," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6218 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3820 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3076 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2974 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1588 personFolmer