You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Pulau Panggang Terapkan Aturan PSBB Saat Bekerja
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kinerja PPSU Pulau Panggang Ikuti Aturan PSBB

Kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, tetap mengikuti prosedur aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD. 

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, jam kerja PPSU masih sama tetapi yang membedakan selama pemberlakukan PSBB adalah tidak ada piket malam.

"Malam harinya secara bergantian PPSU terlibat monitoring wilayah bersama petugas gabungan dalam posko darurat COVID-19," ujarnya,  Jumat (24/4).

Pemkot Jakpus Terapkan Sistem Piket Bagi PPSU Selama PSBB

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi efektivitas kerja PPSU berkaitan dengan pemberlakuan PSBB, pemberlakuan jam malam, jarak rumah petugas dan ibadah puasa.

"Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1754 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1385 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik