You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Pulau Panggang Terapkan Aturan PSBB Saat Bekerja
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kinerja PPSU Pulau Panggang Ikuti Aturan PSBB

Kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, tetap mengikuti prosedur aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD. 

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, jam kerja PPSU masih sama tetapi yang membedakan selama pemberlakukan PSBB adalah tidak ada piket malam.

"Malam harinya secara bergantian PPSU terlibat monitoring wilayah bersama petugas gabungan dalam posko darurat COVID-19," ujarnya,  Jumat (24/4).

Pemkot Jakpus Terapkan Sistem Piket Bagi PPSU Selama PSBB

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi efektivitas kerja PPSU berkaitan dengan pemberlakuan PSBB, pemberlakuan jam malam, jarak rumah petugas dan ibadah puasa.

"Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close