You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Pulau Panggang Terapkan Aturan PSBB Saat Bekerja
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kinerja PPSU Pulau Panggang Ikuti Aturan PSBB

Kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, tetap mengikuti prosedur aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD. 

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, jam kerja PPSU masih sama tetapi yang membedakan selama pemberlakukan PSBB adalah tidak ada piket malam.

"Malam harinya secara bergantian PPSU terlibat monitoring wilayah bersama petugas gabungan dalam posko darurat COVID-19," ujarnya,  Jumat (24/4).

Pemkot Jakpus Terapkan Sistem Piket Bagi PPSU Selama PSBB

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi efektivitas kerja PPSU berkaitan dengan pemberlakuan PSBB, pemberlakuan jam malam, jarak rumah petugas dan ibadah puasa.

"Aturan PSBB diterapkan dalam bekerja termasuk penggunaan APD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2246 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye990 personDessy Suciati