You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar PSBB Tahap Dua di Jakarta Barat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP DKI Jakarta, Arifin memimpin langsung pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II yang difokuskan di wilayah Jakarta Barat.

Langsung disetop operasionalnya 

Pengawasan dan penindakan PSBB kali ini menyasar dua perusahaan di kawasan Cengkareng yakni, perusahaan produsen alat elektronik konsumen dan produsen pulpen.

Arifin mengatakan, kedua perusahaan tersebut diketahui melanggar pelaksanaan PSBB lantaran masih beroperasi padahal termasuk dalam sektor atau jenis usaha yang dilarang berkegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Satpol PP Bakal Tindas Tegas Pelanggar PSBB Tahap II

"Kami langsung lakukan penyegelan dan langsung disetop operasionalnya saat itu juga," ujarnya, Jumat (24/4).

Arifin menjelaskan, jajaran Satpol PP di Lima lilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan secara serentak di hari pertama PSBB Tahap II.

"Patroli kami lakukan semakin sering untuk menindak tegas pelanggar PSBB. Penindakan ini berlaku pada tempat usaha, kantor, maupun individu atau warga masyarakat.

"Pada pelaksanaan PSBB tahap dua ini akan difokuskan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran-pelangaran ketentuan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6157 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer