You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang kebijakan peniadaan sistem Ganjil Genap selama 14 hari terhitung mulai hari ini atau sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II pada hari ini.

Bepergian jika sangat diperlukan 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta para pengendara agar menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.  

"Patuhi pembatasan jumlah penumpang, menjaga jarak atau physical distancing, mengunakan masker, dan sarung tangan . Selain itu, mengangkut penumpang harus dengan tujuan atau alamat yang sama sesuai KTP," ujarnya, Jumat (24/4).

Dishub Siap Laksanakan Kebijakan Larangan Mudik

Syafrin menjelaskan, peniadaan Ganjil Genap bertujuan agar masyarakat bisa menghindari sementara penggunaan transportasi umum untuk menghindari risiko penularan COVID-19.

"Saya mengimbau warga masyarakat agar tetap di rumah dan hanya bepergian jika sangat diperlukan atau mendesak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati