You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang kebijakan peniadaan sistem Ganjil Genap selama 14 hari terhitung mulai hari ini atau sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II pada hari ini.

Bepergian jika sangat diperlukan 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta para pengendara agar menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.  

"Patuhi pembatasan jumlah penumpang, menjaga jarak atau physical distancing, mengunakan masker, dan sarung tangan . Selain itu, mengangkut penumpang harus dengan tujuan atau alamat yang sama sesuai KTP," ujarnya, Jumat (24/4).

Dishub Siap Laksanakan Kebijakan Larangan Mudik

Syafrin menjelaskan, peniadaan Ganjil Genap bertujuan agar masyarakat bisa menghindari sementara penggunaan transportasi umum untuk menghindari risiko penularan COVID-19.

"Saya mengimbau warga masyarakat agar tetap di rumah dan hanya bepergian jika sangat diperlukan atau mendesak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik