You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaksanaan PSBB di Kepulauan Seribu Selatan Lebih Diperketa
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Wilayah Kepulauan Seribu Selatan Diperketat

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, memperketat pergerakan warganya terkait ditetapkannya zona merah untuk wilayah Pulau Tidung.

Kecuali kapal angkutan logistik atau barang kebutuhan, kapal ambulan dan pengangkut jenazah, yang lain dilarang keluar masuk pulau

Camat Kepulauan Seribu Selatan,   Angga Saputra mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat larangan warga dan aparat kelurahan menggunakan angkutan laut, baik kapal pribadi maupun umum, untuk keluar masuk wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

"Kecuali kapal angkutan logistik atau barang kebutuhan, kapal ambulan dan kapal pengangkut jenazah, yang lain dilarang keluar masuk pulau," tegasnya, Senin (27/4).

Pengwasan PSBB di Terminal Kampung Rambutan Diperketat

Menurutnya, pelarangan tersebut mulai berlaku hari ini hingga 14 hari kedepan melihat perkembangan yang ada terkait penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu Selatan.

Selain itu,  pihaknya juga sudah menginstruksikan untuk mengaktifkan secara masif dan menambah jumlah posko darurat COVID-19 di wilayah Pulau Tidung.

"Saya juga instruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan menambah lagi personil serta jumlah posko, " tandasnya.

Untuk informasi, status Kepulauan Seribu sekarang sudah masuk zona marah setelah terdeteksi adanya 10 pasien positif COVID-19 di Pulau Tidung,  sejak  11 April hingga saat ini. Semuanya sudah dievakuasi dan dirawat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6227 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer