DPRD Alokasikan Anggaran Kegiatan untuk Bantu Penanganan COVID-19
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, memutuskan untuk mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan sebesar Rp256,5 miliar untuk membantu penanganan COVID-19.
Ini bentuk support kita dalam penanganan wabah COVID-19.
Hal ini diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Senin (27/4) kemarin. Realokasi anggran sebesar Rp256,5 miliar tersebut diambil dari kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), sosialisasi perda, dan reses.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan dan kepedulian dewan dalam menangani wabah COVID-19 di Ibukota.
DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19“Ini bentuk support kita dalam penanganan wabah COVID-19. Karena itu semua kegiatan AKD kita nol-kan,” ujarnya.
Keputusan serupa juga diikuti pimpinan fraksi dan komisi yang telah menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city dan penyelenggaraan kegiatan pimpinan.
Pras menuturkan, realokasi anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam rangka mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Covid-19.
Disaat yang sama DPRD DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.
“Kita sebagai wakil rakyat sudah harus berperan. Karena itu saya meminta pengalihan alokasi anggaran yang ada di Komisi A, B, C, D, E itu dialihkan buat penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Ia berharap, jajaran eksekutif sebagai eksekutor dari realokasi anggaran kegiatan DPRD DKI dapat memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dilakukan tepat sasaran.
“Data warga penerima bantuan harus disisir lagi,” tandasnya.