You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jaksel Turun Drastis
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kesadaran Pengendara Patuhi Aturan PSBB di Jaksel Makin Tinggi

Tingkat kesadaran pengendara terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Selatan semakin tinggi.

Harapannya, warga yang memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan PSBB semakin bertambah

Hal ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah kendaraan yang melanggar PSBB di tiga titik check point di perempatan Jalan Pasar Jumat, Jalan Cileduk Raya dan Jalan Komjen Pol Jasin.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun selama periode 25-29 April 2020, total pelanggar PSBB di jalan berjumlah 293 kendaraan.

Jumlah Pengendara Langgar PSBB di Jaksel Alami Penurunan

"Padahal di lima hari pertama PSBB ada 2.320 kendaraan yang melanggar. Tapi 10 hari kemudian jumlahnya berkurang menjadi 200-an kendaraan," ujarnya, Rabu (29/4).

Budi menjelaskan, pelanggaran PSBB di jalan masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 117 unit, mobil pribadi 83 unit, angkutan umum 65 unit dan mobil pengangkut barang 28 unit. Sementara jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara mayoritas tidak memakai masker dan sarung tangan.

"Hasil ini tidak lepas dari kerja keras kita semua dengan dibantu TNI dan Polri. Harapannya, warga yang memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan PSBB semakin bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti