You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Lenggang Jakarta Beroperasi Februari
photo Doc - Beritajakarta.id

Program Lenggang Jakarta Beroperasi Februari

Kami masih nunggu PLN. Kemarin ada salah paham, PLN ingin pasang gardu listrik sedangkan BPKD minta cukup sewa saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan program penataan pedagang kaki lima (PKL) di bekas lokasi Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) di Taman Monas atau disebut program Lenggang Jakarta akan resmi beroperasi bulan depan.

Melesetnya pengoperasian Lenggang Jakarta, menurut Basuki, akibat munculnya kesalahpahaman antara PT PLN dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dalam hal penyediaan aliran listrik.

Program PKL Lenggang Jakarta Monas Molor

"Kami masih nunggu PLN. Kemarin ada salah paham, PLN ingin pasang gardu listrik sedangkan BPKD minta cukup sewa saja," kata Basuki, Kamis (29/1).

Menurut Basuki, dirinya sudah menugaskan Kepala BPKD, Heru Budi Hartono untuk segera merampungkan masalah listrik, sehingga awal Februari Lenggang Jakarta sudah dapat dinikmati masyarakat yang mengunjungi Monas.

Sekadar dikethui, Lenggang Jakarta rencananya akan ditempati oleh 339 pedagang kaki lima (PKL) yang telah terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI.

Dinas KUMKM DKI juga sudah memberikan pelatihan terhadap 339 PKL terkait bagaimana menyajikan makanan sehat agar kualitasnya sesuai dengan standar kesehatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati