You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tindak 143 Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tindak 143 Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, sudah menindak 143 pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 hingga 28 April 2020.  

Pengawasan pelaku usaha selama pemberlakukan PSBB disesuaikan dengan aturan yang berlaku

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot S Widagdo menjelaskan, berdasar aturan ada tiga pemilahan pengawasan pelaku usaha.

Pertama perusahaan yang tidak dikecualikan tapi beroperasi, kedua yang tidak dikecualikan tapi memiliki izin dari Kementerian Perindustrian, ketiga yang termasuk dikecualikan

Langgar PSBB, Dua Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

"Pengawasan pelaku usaha selama pemberlakukan PSBB disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (1/5).

Dilanjutkan Gatot, sejak 14 hingga 28 April pihaknya mendapati 19 pelaku usaha kategori tidak dikecualikan tetap beroperasi. Terhadap mereka diberlakukan sanksi penutupan usaha.

Kemudian, 44 perusahaan yang tidak dikecualikan tapi memiliki izin dari Kementerian Perindustrian menggelar kegiatan usahanya namun belum menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh. Terhadap mereka dikenakan sanksi teguran.

"Sedangkan 80 perusahan yang dikecualikan masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan, kita beri peringatan dan pendampingan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1069 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye969 personAnita Karyati
  4. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye914 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye806 personDessy Suciati