You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tindak 143 Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tindak 143 Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, sudah menindak 143 pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 hingga 28 April 2020.  

Pengawasan pelaku usaha selama pemberlakukan PSBB disesuaikan dengan aturan yang berlaku

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot S Widagdo menjelaskan, berdasar aturan ada tiga pemilahan pengawasan pelaku usaha.

Pertama perusahaan yang tidak dikecualikan tapi beroperasi, kedua yang tidak dikecualikan tapi memiliki izin dari Kementerian Perindustrian, ketiga yang termasuk dikecualikan

Langgar PSBB, Dua Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

"Pengawasan pelaku usaha selama pemberlakukan PSBB disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (1/5).

Dilanjutkan Gatot, sejak 14 hingga 28 April pihaknya mendapati 19 pelaku usaha kategori tidak dikecualikan tetap beroperasi. Terhadap mereka diberlakukan sanksi penutupan usaha.

Kemudian, 44 perusahaan yang tidak dikecualikan tapi memiliki izin dari Kementerian Perindustrian menggelar kegiatan usahanya namun belum menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh. Terhadap mereka dikenakan sanksi teguran.

"Sedangkan 80 perusahan yang dikecualikan masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan, kita beri peringatan dan pendampingan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2090 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye978 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye961 personFakhrizal Fakhri