You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Perusahaan di Jakbar di Monitoring, Dua Ditutup Sementara
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Dua Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan pengawasan dan monitoring ke sejumlah perusahaan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota.

dua di antaranya kami tutup sementara,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan terus dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang PPSB. Pengawasan yang dilakukan sesuai dengan Pergub No 33 tahun 2020.

"Hari ini ada delapan perusahaan yang kami lakukan pengawasan, dua di antaranya kami tutup sementara, karena di luar dari sektor yang dikecualikan," ujar Ya'la, Kamis (30/4).

Dinas Nakertrans dan Energi Hentikan Operasional 116 Perusahaan Pelanggar PSBB

Dia menambahkan, petugas dibagi dalam tiga tim. Satu tim terdiri dari enam petugas dari unsur Sudin Nakertrans dan Energi, Satpol PP serta kecamatan. Pihaknya mengimbau kepada perusahaan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan sebagainya.

"Kami akan terus lakukan monitoring hingga PSBB berakhir," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17181 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3664 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1724 personFolmer