You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Distribusikan Bantuan Velt Bed ke Lokasi Tempat Isolasi di Pulau Permukiman
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Distribusikan 150 Velbed ke Lokasi Isolasi Darurat

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Seribu, mendistribusikan 150 tempat tidur lapangan (velbed) ke lokasi karantina darurat di pulau permukiman.  

Kita distribusikan langsung ke lokasi melalui gugus tugas tingkat kelurahan dan gugus tugas pulau aman

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, bantuan yang didistribusikan tersebut merupakan pinjaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Kita distribusikan langsung ke lokasi melalui gugus tugas tingkat kelurahan dan gugus tugas pulau aman," ujarnya, Senin (4/5).

Pemkab Siapkan 12 Sekolah untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Dia menjabarkan, 150 set velbed tersebut disebar ke lokasi isolasi SMPN 285 Pulau Untung Jawa dan Gedung SMPN 288 Pulau Lancang, masing-masing 20 set.  

Lalu, 40 set ke Gedung SMKN 61 Pulau Tidung, 20 set untuk lokasi SMAN 69 Pulau Pramuka, 30 set untuk lokasi SDN 01 Pulau Kelapa, serta 20 set untuk lokasi isolasi PKBM Pulau Harapan.

"Dari beberapa tempat isolasi, diantaranya sudah ditempati warga yaitu di lokasi isolasi SMKN 61 Pulau Tidung," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik